Batubara, Mediautama.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software untuk SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara tahun 2021, dengan pagu anggaran Rp 2,1 miliar.
“Tersangka yang ditetapkan adalah MSM, Wakil Direktur II CV RA (Rekanan),” ujar Kajari Batubara Dicky Oktavia, didampingi Kasi Pidsus Deby Rinaldi dan Kasi Datun Rahma Hayati Sinaga, pada Kamis (9/1/2025).
Dicky menjelaskan, bahwa CV RA tidak melaksanakan kontrak tersebut, melainkan PT LA yang melaksanakan pengadaan dan menyerahkan paket software kepada 246 sekolah dari total 284 sekolah yang tercantum dalam kontrak. Paket yang diserahkan berisi satu keping CD perpustakaan digital, username, password, dan satu helai kaos merah dengan tulisan literasia di salah satu lokasi di Batubara pada September 2021.
Menurut Dicky, CV RA tidak dapat mempertanggungjawabkan jumlah belanja modal sebesar Rp 597.100.000 yang mereka klaim dikeluarkan untuk pembuatan software, karena software tersebut sebenarnya sudah ada sebelum kontrak ditandatangani dan telah disiapkan oleh PT LA untuk dipasarkan pada Januari 2021. Perusahaan hanya mengganti logo, warna, dan nama pada software tersebut.
Dicky melanjutkan, software tersebut pernah dijual oleh PT LA kepada sekolah-sekolah di Sumut dan Aceh dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per sekolah, yang menyebabkan adanya penggelembungan anggaran besar dari Rp 2,1 miliar.
Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut tidak pernah digunakan oleh sekolah-sekolah penerima, dan menurut seorang ahli, software tersebut bukanlah software original melainkan hasil modifikasi program dari Spanyol. Software tersebut juga sudah lama dibuat oleh PT LA dan digunakan oleh daerah lain, bukan untuk Kabupaten Batubara. Tidak ada satu pun sekolah yang berhasil mengoperasikan software perpustakaan digital dan media pembelajaran ini.
Berdasarkan audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Batubara, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 miliar dalam kasus ini.
Kajari menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan software ini akan terus berlanjut. “Nanti kita lihat dari hasil perkembangan penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita dapat menentukan apakah ada tersangka lain,” ungkapnya.(Bb 1)
Editor: Edward