Jakarta, Mediautama.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/3/2025), dilansir dari Antara.
Namun, Fitroh belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan adanya OTT tersebut yaitu terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Soal siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.
Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.(r)
Editor: Edward