Tebing Tinggi, Mediautama.news – Sat Samapta Polres Tebing Tinggi, yang tergabung dalam Satgas II Preventif Operasi Pekat Toba 2025, mengamankan tiga juru parkir diduga melakukan pungutan liar di sejumlah titik pusat Kota Tebing Tinggi, Senin (5/5/2025).
Penindakan dipimpin Kanit Turjawali Ipda Sonang Siregar bersama Aipda Jon F. Silaban dan Bripka Indra K. Saragih, dengan lokasi penangkapan di Jalan Sudirman dan Jalan Suprapto.
Tiga pelaku masing-masing berinisial SS (43), AS (52), dan RFN (29) ditangkap karena menarik biaya parkir tanpa izin resmi serta tidak memiliki identitas petugas parkir.
Ketiganya langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk diinterogasi dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebing Tinggi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan kondusif.(WH)
Editor: Edward






