SUMUT  

Ketua Umum BPKN Tegaskan Siap Kawal Kasus No Bagong di Serdang Bedagai

Ketua Umum Bintang Pejuang Keadilan Nasional Dr (C) Dirk Beni Lumenta SH MH berfoto bersama M. Gun Prayogo, akrab disapa No Bagong, saat turun ke Desa Pematang Kuala, Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu (29/7/2025).(Foto:dok/Zu)

Sergai, Mediautama.news – Ketua Umum Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN), Dr (C) Dirk Beni Lumenta SH MH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan membantu M. Gun Prayogo, atau yang akrab disapa No Bagong, dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah membelitnya.

Sebagai bentuk keseriusannya, Dirk Beni langsung turun ke Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, untuk meninjau langsung lokasi sengketa tanah milik orang tua No Bagong di Dusun III, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kunjungan itu dilakukan pada Rabu (29/7/2025), di mana Ketum BPKN didampingi No Bagong mengamati lahan yang saat ini tengah disengketakan dengan pihak lain. Sengketa tersebut saat ini juga tengah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai.

“Kehadiran kami di sini khusus untuk membantu anggota kami, M. Gun Prayogo, agar mendapatkan keadilan atas kepemilikan tanah berdasarkan surat resmi yang dimilikinya. Kami ingin memastikan permasalahan hukumnya segera mendapat kejelasan,” ujar Dirk kepada awak media.

Dirk menyebut, bahwa pihaknya melihat persoalan ini perlu dibedah bersama pihak Polres Serdang Bedagai. Dari hasil analisis hukum, tegasnya, BPKN akan menyusun Legal Opinion (LO) yang akan disampaikan ke Mabes Polri,

Ketum BPKN juga menyatakan akan mengerahkan para pakar hukum dari organisasinya untuk mendampingi No Bagong, serta individu lain yang menghadapi kasus serupa.

“Secara kasat mata, kami melihat ada ketidakberesan dalam kasus ini. Karena itu, kami akan terus mengawal proses hukum agar tidak ada warga yang dirugikan,” tegas Dirk. (Sb 1)

Editor: Edward