DUNIA  

Ledakan di Laut China Timur! Kapal Perang Jepang Dihantam Tembakan Beijing

Penampakan Kapal perusak kelas Akizuki milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang (JMSDF), JS Suzutsuki. (Foto:dok/Seaforces.org)

Jakarta, Mediautama.news – Ketegangan maritim di Asia Timur kembali memanas. China dilaporkan menembakkan peluru peringatan ke kapal perang Jepang di Laut China Timur pada Juli 2024—insiden yang oleh sejumlah pengamat dinilai sebagai eskalasi serius hubungan kedua negara.

Mengutip Kyodo News dan dilansir dari CNBC Indonesia, peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2024 ketika kapal perusak kelas Akizuki milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang (JMSDF), JS Suzutsuki, memantau latihan tembak langsung Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) di lepas pantai Provinsi Zhejiang, utara Selat Taiwan.

Otoritas maritim Zhejiang sebelumnya telah menetapkan zona larangan berlayar pada 3–4 Juli. Namun, JS Suzutsuki justru masuk hingga 12 mil laut dari garis pantai—batas perairan teritorial China—meski telah beberapa kali mendapat peringatan radio.

Pasukan China kemudian melepaskan sedikitnya dua peluru peringatan, satu sebelum kapal melintasi batas, dan satu lagi setelah berada di wilayah teritorial.

Penyelidikan awal menemukan, insiden ini dipicu oleh kelalaian awak kapal yang gagal mengaktifkan peta navigasi penanda batas perairan. JS Suzutsuki berada sekitar 20 menit di wilayah teritorial China sebelum keluar tanpa kerusakan.

Beijing mengecam tindakan itu sebagai “ilegal dan tidak pantas” serta mendesak Tokyo melakukan penyelidikan internal.

“Sesuai ketentuan hukum China, kapal militer asing harus memperoleh persetujuan sebelum memasuki perairan teritorial kami. Jika tidak, akan kami tangani sesuai hukum,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, Senin (11/8/2024).

Pada bulan yang sama, Kapten JS Suzutsuki dicopot dari jabatannya. Namun, Menteri Pertahanan Jepang saat itu, Minoru Kihara, enggan membeberkan alasan pergantian tersebut.

Pengamat pertahanan Collin Koh menilai insiden ini sebagai peningkatan risiko konflik. “Kapal-kapal China melepaskan tembakan peringatan ke JS Suzutsuki, termasuk sebelum kapal JMSDF memasuki laut teritorial China. Ini jelas eskalasi,” tulisnya di X.

Konvensi PBB tentang Hukum Laut mengizinkan kapal perang asing melintas di perairan teritorial negara lain dengan prinsip lintas damai. Namun, China menegaskan kapal perang asing harus memiliki izin resmi.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya manuver militer China di sekitar Kepulauan Senkaku/Diaoyu yang diperebutkan dengan Jepang. Buku Putih Pertahanan Jepang 2025 bahkan menyebut Beijing sebagai “tantangan strategis terbesar” bagi Tokyo, menyoroti kerja sama militer China-Rusia dan melebar­nya kesenjangan kekuatan dengan Taiwan, yang diklaim China sebagai wilayahnya.(*)

Penulis: Redaksi