DUNIA  

Konflik Thailand–Kamboja Kembali Memanas, 120 Ribu Warga Dievakuasi

Evakuasi: Ratusan ribu warga sipil di perbatasan dievakuasi imbas perang Thailand dan Kamboja.(Foto: via REUTERS/Royal Thai Army)

Jakarta, Mediautama.news – Sebanyak 120 ribu warga sipil di empat provinsi Thailand yang berbatasan dengan Kamboja dievakuasi menyusul kembali pecahnya konflik bersenjata antara kedua negara, Selasa (9/12).

Berdasarkan laporan media lokal Thailand The Nation dan dilansir dari CNBC Indonesia, jumlah pengungsi di Provinsi Ubon Ratchathani mencapai 22.580 orang, Sisaket 45.914 orang, Surin 51.781 orang, serta Buri Ram sebanyak 5.563 orang.

Untuk menampung warga terdampak, otoritas Thailand telah menyiapkan 492 lokasi pengungsian sementara yang kini menampung total 125.838 orang.

Mereka juga membuka 75 titik poin untuk kelompok rentan seperti orang-orang lanjut usia (lansia), anak-anak, perempuan hamil, difabel, dan orang-orang dalam kondisi kurang sehat.

Selain itu, Departemen Veteriner Angkatan Darat juga memasok 24.000 kilogram jerami kering untuk pakan ternak.

Hingga kini proses evakuasi masih berlangsung. Angkatan Darat Thailand juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan foto, klip video, atau informasi yang menunjukkan pergerakan pasukan serta operasi militer demi menjaga keamanan.

Militer juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi terkini dari saluran resmi pemerintah dan laman milik Angkatan Darat, Second Army Area.

Kedua negara tetangga itu kembali berperang sejak awal pekan ini. Thailand mengeklaim Kamboja lebih dulu meluncurkan serangan roket ke daerah perbatasan seperti Ban Sai Tho hingga Buri Ram. Mereka lalu membalas dengan mengerahkan jet tempur F-16.

Imbas kejadian tersebut, satu tentara Thailand dan empat warga sipil Kamboja tewas.

Pada Juni lalu, kedua negara sempat berperang selama empat hari. Kemudian, Malaysia selaku ketua ASEAN pada saat itu mengupayakan negosiasi hingga akhirnya sepakat gencatan senjata.

Namun tak lama setelah gencatan senjata, kedua negara saling tuding melanggar kesepakatan.(r)

Editor: Edward