EKBIS  

Harga BBM Ditahan, Pemerintah Tambah Subsidi Hingga Rp100 Triliun di 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, Mediautama.news – Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp100 triliun untuk menjaga harga energi tetap stabil di dalam negeri di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan langkah ini diambil sebagai respons atas harga minyak mentah global yang masih bertahan tinggi, yakni di kisaran di atas US$100 per barel, jauh melampaui asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel.

Menurutnya, tambahan anggaran subsidi BBM tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp90 triliun hingga Rp100 triliun hingga akhir 2026. Nilai ini berada di luar pagu subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun.

“Sekitar Rp90 triliun sampai Rp100 triliun untuk subsidi. Kompensasi itu hitungannya berbeda,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (1/4/2026), melansir CNBC Indonesia.

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil seiring keputusan pemerintah yang masih menahan harga jual BBM di dalam negeri, meski tekanan harga global terus meningkat.

Dampaknya, pemerintah juga telah mengantisipasi pelebaran defisit anggaran. Defisit APBN 2026 diperkirakan naik dari target awal 2,68 persen menjadi sekitar 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan asumsi harga minyak rata-rata US$100 per barel sepanjang tahun.

“Kita menggunakan asumsi harga minyak tinggi sepanjang tahun. Dengan kebijakan yang disiapkan, defisit tetap bisa dijaga di kisaran 2,9 persen,” jelasnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini penahanan harga BBM belum membebani anggaran negara secara langsung. Untuk sementara, beban tersebut masih ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).
“Sementara masih ditanggung Pertamina,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi keuangan Pertamina saat ini cukup kuat untuk menahan tekanan tersebut dalam jangka pendek. Hal ini didukung oleh kelancaran pembayaran subsidi dan kompensasi dari pemerintah yang kini dilakukan lebih cepat.

“Pembayaran dari pemerintah sudah lancar, bahkan kompensasi dibayarkan sekitar 70 persen setiap bulan. Jadi secara keuangan, Pertamina masih sangat mampu menyerap tekanan ini dalam jangka pendek,” pungkasnya.(r)

Editor: Edward