Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Sugiarto dan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, serta jajaran pejabat terkait. Bupati juga didampingi Plt Asisten II Rinton Damanik dan Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan guna mencegah terjadinya kecurangan, pelanggaran, maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penyampaian LKPD ini, jelas Bupati, menjadi komitmen Pemkab Simalungun untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar setiap anggaran yang dikelola tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.(Sim1)
Editor: AR Manik






