Medan, Mediautama.news – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, sukses mengamankan peningkatan signifikan alokasi dana pemulihan pascabencana dari pemerintah pusat yang mencapai Rp23,32 triliun. Dana jumbo tersebut tercantum dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumut periode 2026–2028.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tersebut, berdasarkan data yang ada, diarahkan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di Sumut, dengan perencanaan selama tiga tahun sejak 2026 hingga 2028. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Menurut Gubernur Bobby Nasution kalau dihitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun.
“Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” tegas Bobby dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).
Disebutkan, bahwa untuk tahun 2027 alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.
Sementara pada 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.
“Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.
Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkas Bobby Nasution.(Md1)
Editor: AR Manik






