Jaksa Agung: Salah Administrasi, yang Dimintai Pertanggungjawaban Dinas Bukan Kades

Sambutan: Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyampaikan sambutan pada acara 'Jaga Desa Award 2026' di Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.(Foto:ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, Mediautama.news – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak mudah menetapkan Kepala Desa sebagai tersangka selama kesalahan yang terjadi masih bersifat administratif dan tidak ditemukan bukti penyalahgunaan dana.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.

“Saya titip, tidak ada kriminalisasi. Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali memang uangnya dipakai oleh yang bersangkutan. Kalau hanya kesalahan administrasi lalu kalian jerat, saya akan minta pertanggungjawaban kalian,” tegas ST Burhanuddin, melansir Antara.

Menurutnya, kepala desa adalah orang terpilih dari masyarakat yang seringkali tidak memiliki latar belakang pengetahuan administrasi dan pengelolaan keuangan yang memadai. Mereka dihadapkan pada tanggung jawab besar mengelola dana hingga miliaran rupiah tanpa pembekalan yang cukup.

“Mereka dari tidak pernah pegang uang besar, tiba-tiba pegang Rp1,5 miliar. Tanpa pembinaan, wajar jika mereka bingung. Justru tugas kita membina, bukan langsung menghukum,” ujarnya.

Jaksa Agung menegaskan, jika ada permasalahan administrasi, pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah Dinas Pemerintahan Desa di tingkat kabupaten selaku pembina, bukan kepala desanya.

“Dialah yang wajib membina. Kalau ada kesalahan, maka dinas itulah yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Meski demikian, ia berharap tidak ada lagi praktik korupsi di tingkat desa.

Berdasarkan data terbaru, dikutip dari Antara, jumlah wilayah setingkat desa di Indonesia mencapai sekitar 84.276 unit, yang terdiri dari 75.265 Desa, 8.486 Kelurahan, dan 37 unit permukiman transmigrasi.

Jumlah kepala desa dan lurah sendiri tercatat sebanyak 76.171 orang. Provinsi dengan jumlah desa terbanyak adalah Jawa Tengah, disusul Jawa Timur dan Aceh.(r)

Editor: AR Manik