Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Simalungun.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026), oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang kepada Bupati Simalungun Dr Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD Sugiarto.
Paula menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujar Paula.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemkab Simalungun dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumut atas proses pemeriksaan yang dinilai profesional dan objektif.
Ia menegaskan, raihan opini WTP bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” ujar Anton.
Pemkab Simalungun juga berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta membenahi tata kelola aset dan penyusunan laporan keuangan daerah.(Sim1)
Editor; AR Manik






