Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Kebocoran Anggaran dan Korupsi

Hadiri: Presiden Prabowo Subianto menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 yang diselenggarakan di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/20260.(Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev).

Bangkalan, Mediautana.news – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas kebocoran anggaran, menertibkan pengelolaan sumber daya alam, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hal itu ditegaskan Prabowo saat menutup Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang digelar di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Presiden Prabowo menyampaikan, bahwa para ulama perlu mengetahui berbagai kebijakan pemerintah karena memiliki peran penting sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat.

Ia mencontohkan pembangunan 1.151 kilometer jalan desa dan daerah yang baru diresmikannya dengan anggaran Rp5,4 triliun. Menurutnya, efisiensi penggunaan anggaran akan memperbesar manfaat pembangunan yang dirasakan rakyat.

Presiden juga menegaskan tekad pemerintah menghentikan kebocoran penerimaan negara yang selama ini menghambat pembangunan. Upaya tersebut dilakukan melalui penertiban pengelolaan sumber daya alam, termasuk penguasaan kembali lebih dari 5 juta hektare kebun sawit yang melanggar aturan serta penutupan ratusan tambang ilegal.

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar sehingga membutuhkan pengawasan dan tata kelola yang kuat. Karena itu, ia menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Pemerintah harus bersih dan tidak boleh ada korupsi di Republik Indonesia,” tegas Presiden.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi dan penataan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian dari upaya memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.(r/BPMI Setpres)

Editor: Edward