Medan, Mediautama.news – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, itu diawali penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Wali Kota Rico Waas mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas dokumen pertanggungjawaban APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, pembahasan tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rico juga menyoroti dua catatan penting dari DPRD, yakni perlunya peningkatan tata kelola keuangan yang lebih partisipatif dan transparan serta optimalisasi pencapaian target yang belum terealisasi sepenuhnya pada 2025. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan integritas dan kinerja agar target pembangunan dapat tercapai.
Pemko Medan, lanjut Rico, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan demi meningkatkan pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, dan para camat.(Komed)
Editor: Edward






