Sergai, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) memperkuat sinergi melalui penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama untuk meningkatkan pelayanan hukum serta perlindungan potensi daerah.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (14/7/2026), dihadiri Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan dan Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi.
Adlin mengatakan, kerja sama tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata, tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen. Menurutnya, sinergi ini penting untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus melindungi berbagai potensi daerah.
Ia menilai Sergai memiliki banyak potensi, mulai dari UMKM, ekonomi kreatif, sumber daya alam, hingga berbagai inovasi yang perlu dilindungi melalui hak kekayaan intelektual (HKI).
“Produk dan inovasi akan memiliki nilai tambah apabila mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.
Adlin berharap kerja sama tersebut mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, pendampingan pendaftaran HKI, pendataan potensi kekayaan intelektual, serta hilirisasi hasil riset agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyebut kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah melalui pelayanan hukum yang lebih baik dan perlindungan terhadap hasil inovasi masyarakat.(Sb1)
Editor: Ar Manik






