Jakarta, Mediutama.news – Pasca Perry Warjiyo mengundurkan diri, Destry Damayanti akan menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (27/7), melansir CNNIndonesia.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI secara otomatis diemban oleh Deputi Gubernur Senior hingga gubernur definitif ditetapkan. Saat ini, posisi Deputi Gubernur Senior dijabat oleh Destry Damayanti.
Destry menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 lalu. Di sektor ekonomi dan keuangan, ia sudah berkarir lebih dari dua dekade lamanya, termasuk sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri hingga Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran diri sebagai orang nomor satu BI kepada Presiden Prabowo Subianto per Minggu (26/7).
“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.
Secara administratif, sambung Prasetyo, pemerintah akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut hari ini. Sesuai mekanisme, surat keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia akan terbit.(r)
Editor: Edward






