SUMUT  

Diskominfo Medan Dorong Pembentukan PPID di Seluruh UPT SMP Negeri

Pembentukan PPID: Diskominfo Kota Medan mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, di seluruh UPT SMP Negeri sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan satuan pendidikan.(Foto:Mu/Dok)

Medan, Mediautama.news – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh UPT SMP Negeri sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan satuan pendidikan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Kegiatan diikuti Kasubbag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prajati Hot Uli, bersama operator layanan informasi dari seluruh UPT SMP Negeri se-Kota Medan.

Ketua Tim Informasi Publik Diskominfo Kota Medan, Mhd. Ariq Luthfi Siregar, selaku pemateri menjelaskan dasar hukum keterbukaan informasi, tata kelola PPID, klasifikasi informasi serta mekanisme pelayanan permohonan informasi.

Menurut Ariq, keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi. Meski demikian, terdapat informasi tertentu yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sekolah merupakan salah satu badan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi harus dilakukan secara profesional agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan PPID di sekolah penting untuk membangun budaya transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus meminimalkan potensi sengketa informasi.

Peserta juga mendapat pembekalan mengenai pembagian kewenangan PPID Utama dan PPID Pelaksana, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), informasi yang wajib diumumkan serta mekanisme pelayanan informasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan praktik penggunaan Portal PPID, termasuk pengunggahan dokumen dan pengelolaan informasi digital sebagai persiapan pembentukan PPID di masing-masing sekolah.

Prajati Hot Uli menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh operator memahami tugas dan fungsi PPID sehingga mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan transparan. “Kami ingin membangun kesamaan pemahaman sehingga nantinya setiap sekolah mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pembentukan PPID di UPT SMP Negeri se-Kota Medan diharapkan semakin memperkuat transparansi layanan pendidikan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Pemerintah Kota Medan.(Komed)

Editor: Edward