Simalungun, Mediautama.news – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, seluruh kepala daerah, dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi, Kamis (17/9/2026) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP. Komitmen diawali pembacaan teks yang dipimpin Gubernur Sumut, diikuti seluruh peserta. Bupati Anton menandatangani dokumen didampingi Ketua DPRD Simalungun Sugiarto.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan, pencegahan korupsi harus menyeluruh dan melibatkan semua pihak. Pimpinan KPK Johanis Tanak serta Wamendagri Akhmad Wiyagus sama-sama menekankan peran APIP sebagai benteng dan sistem peringatan dini deteksi penyimpangan sejak awal.
Bupati Anton menyatakan, komitmen ini bukan sekadar dokumen, melainkan panduan nyata. “Kita akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Pencegahan korupsi butuh sinergi dan pengawasan internal yang kuat. “Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Ia berharap komitmen ini menjadi fondasi tata kelola yang bersih, berintegritas, dan melayani rakyat.(Sim1)
Editor: AR Manik






