Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu

Ket Foto : Kejari Asahan saat Musnahkan Barang Bukti Narkoba di halaman Kejari Asahan.

MediaUtama l Asahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, bertempat di halaman Kejari Asahan, Selasa (25/02/2020).

Kepala Kejari Asahan, Rahmad Purwanto, SH saat dikonfirmasi wartawan dalam gelar tersebut mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara memblender dan dibakar, adapun jenisnya seperti sabu, ekstasi dan ganja.

“Sabu dan ekstasi kita blender kemudian kita buang ke closed, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya yang terkait dengan pengungkapan kasus narkoba kita bakar. Selain itu ada juga barang bukti lainnya yang kita musnahkan terkait pengungkapan kasus narkoba seperti bong, kaca pireks, dan tas sandang,”  ujar Purwanto.

Baca Juga : 

Kajati Sumut Motivasi Siswa SMA Negeri 14 Medan

Akhyar dan Pejabat Pemko Medan Ngopi Bersama dengan Kajati Sumut

Kemudian Purwanto juga menambahkan dirinya merasa miris dengan meningkatnya kasus narkoba di Asahan.

“Sungguh miris, dengan meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba sehingga satu personil saya bisa menangani 5 hingga 6 kasus,” ungkap Kejari.

Turut hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut, perwakilan Polres Asahan, Plt. kadis Kesehatan dan Mahasiswa UIN Medan. 

 

(PUL)