Antisipasi Corona, Sejumlah Jalan di Kota Medan Besok Akan Ditutup

Ket Foto : Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul Akbar bersama perwakilan Denpom 1/7 MK dan Dishub Kota Medan saat menggelar Rakor. (Istimewa)

MediaUtama | Medan – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Dishub Kota Medan akan melakukan penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Medan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Penutupan jalan tersebut diketahui setelah Rapat Koordinasi Satlantas Polrestabes Medan dengan Dishub Kota Medan serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kantor Satlantas, Jumat (27/03/2020). 

Selain itu, rapat yang diikuti Kadishub Kota Medan Iswar Lubis tersebut merupakan bagian tindak lanjut dari Kapolrestabes Medan menciptakan kamtibmas di Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul mengatakan bahwa penutupan arus lalu lintas tersebut berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi pencegahan penyebaran Virus COVID-19.

Penutupan ruas jalan itu akan berlangsung pada Sabtu 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.

“Ini berlaku sampai dengan ada pencabutan melihat perkembangan situasi. Nantinya, personel yang melaksanakan pengamanan lalin dari Satlantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar mengatakan Melalui penutupan jalan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk mengurangi aktifitas luar rumah seperti jalan-jalan atau berkumpul di suatu tempat.

“Kita berharap dengan diberlakukannya penutupan beberapa ruas jalan ini, masyarakat dapat menahan diri untuk berdiam di rumah. Terlebih jika tujuannya tidak terlalu penting atau mendesak. Langkah ini kita ambil untuk mencegah penularan Covid-19 sekaligus memutus rantai penyebarannya,” kata Iswar.

Lanjut dikatakannya, ada pengecualian bagi warga yang benar-benar memiliki kepentingan dari dan menuju ruas jalan tersebut, seperti akses jalan ke kantor, ke rumah warga atau tempat untuk membeli kebutuhan pokok yang ada di lokasi tersebut.

“Untuk kepentingan tertentu, akan tetap kita beri akses bagi warga. Upaya ini kita lakukan sekadar memberi edukasi secara psikologis agar masyarakat tidak melakukan aktifitas dan perjalanan yang tidak bermanfaat di luar rumah. Kami harap warga dapat memakluminya dan bersifat kooperatif,” harapnya. 

Adapun lokasi ruas jalan yang dilakukan penutupan yakni Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah.

Kemudian, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur, Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur. 

Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik. 

Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor, dan Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin. 

(MU-11)