ASAHAN  

Warga Kec. Tanjung Balai Meninggal Dunia, Ini Kata Jubir Gugus Tugas Civid-19 Asahan

MediaUtama l Asahan – Kadis Kominfo selaku Juru bicara Gugus Covid-19 Kabupaten Asahan mengatakan Andi Sitorus (28) warga dusun 07 Desa Kapias Batu 08, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan meninggal dunia karena mempunyai riwayat penyakit sesak nafas dan batuk mulai dari umur 3 tahun.

Hal itu dikatakan Nurlina Kepala Pustu Kapias Batu 08, Kecamatan Tanjung Balai didampingi Kadis Kominfo, Rahmad yang juga selaku Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan dalam Press Release. Kamis (09/04/2020).

Dikatakan Nurlina, almarhum Andi sitorus ini sudah sering berobat kepada dirinya sejak umur 3 tahun karena yang bersangkutan sering sesak dan batuk.

Almarhum Andi Sitorus mempunyai pekerjaan sebagai Nelayan dan ditengah aktivitasnya sebagai nelayan sampai ke daerah Batam, penyakit yang bersangkutan kumat di tengah laut dan oleh kawan kawannya diupayakan berobat ke Batam, namun karena di Batam tidak mendapat Izin Untuk mendarat maka Andi Sitorus dibawa kembali ke Kapias Batu 8.

“Dan pada tanggal 8 April Andi Sitorus dibawa ke Puskesmas Sei Apung untuk Berobat, akan tetapi akibat kondisinya semakin memburuk selanjutnya dibawa ke RSUD Tanjung Balai,” jelasnya.

Sesampainya di RSUD Tanjung Balai, lanjut dikatakannya, pasien semakin parah dan akhirnya meninggal dunia sebelum dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Berdasarkan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit dan untuk menghindari kemungkinan lain maka dilakukan pemakaman berdasarkan prosedur PDP. Dan Almarhum dimakamkan di Dusun 7 Desa Kapias Batu 8,” pungkasnya.

(PUL)