MediaUtama | Medan – Satu unit rumah semi permanen di Jalan Jalan Rawa, Gang Mulia, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai hangus terbakar, Senin (27/4/2020) malam.
Suasana mendung disertai angin kencang membuat api cepat menjalar dan membakar rumah yang belakangan diketahui merupakan milik Suyatman (62).
Warga sekitar langsung berduyun-duyun berupaya memadamkan dengan alat seadanya sembari menghubungi pihak pemadam kebakaran. Api kemudian dengan cepat merembet ke seluruh seisi rumah.
Informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul sekitar pukul 20.44 WIB. Api yang membesar membuat rumah yang dihuni Suyatman menjalar di bagian dinding rumah.
Peristiwa ini dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran Kota Medan. Sedikitnya 9 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi.
Manajer Pusdalops BPBD Medan, Nurly mengatakan api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.45 WIB. Akibat kebakaran yang terjadi, sekitar kurang lebih 80 persen rumah korban hangus terbakar.
Ia menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Diduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwa, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik,” pungkasnya.
Sementara itu, personel Polsek Medan Area yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dari keramaian warga dan memasang garis polisi (police line).
Selain itu, Tim Inafis juga diturunkan ke lokasi kejadian untuk mencari penyebab pasti terjadinya kebakaran.
(MU/Red)






