HUKUM  

Lagi Nongkrong di Gudang Bandrek, Pelaku Curanmor Diringkus Tekab Polsek Medan Area

MediaUtama | Medan – Seorang pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area saat nongkrong di gudang bandrek Jalan Bromo Gang Silaturahim, Selasa (05/05/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku bernama Sayuti Husni Rambe (39) warga Jalan Langgar Gang Dame, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area.

Informasi dihimpun, pelaku telah mencuri sepeda motor milik korban Duwardi (48) warga Jalan Langgar Gang Berdikari, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area, Rabu (4/3/2020) pukul 05.30 WIB.

Saat itu korban yang hendak pergi beraktifitas dan memanaskan sepeda motornya di depan rumah, kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil tas.

Namun saat korban keluar rumah terkejut melihat sepeda motornya yang sedang dipanaskan sudah tidak ada lagi, atas kejadian tsb korban melapor ke Polsek Medan Area.

Usai menerima laporan korban personil melakukan penyidikan. Hasilnya Selasa (05/05/2020) pukul 20.00 , personil mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Bromo Gang Silaturahim, Gudang Bandrek. 

Kemudian tekab Polsek Medan Area menangkap dan memboyong pelaku ke mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan” Tersangka dijerat pasal 363 Kuhp dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” jelas Faidir.

(MU/Red)