MediaUtama | Medan – Tim Anti Bandit Polsek Medan Sunggal tidak memberi ampun bagi para pelaku tindak kriminal mencoba melawan akan langsung dilumpuhkan.
Hal itu pun dialami HH (21) warga Jalan Sei Mencirim, Gang Bunga, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditembak pada bagian kaki karena mencuri sepeda motor.
Dari tangan tersangka disita sepeda motor dan kunci letter T sebagai barang bukti hasil tindak pencurian. Sedangkan rekan pelaku bernama Ecan yang ikut dalam pencurian sepeda motor itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Penangkapan terhadap tersangka berawal adanya pengaduan korban warga Jalan Srigunting, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Sabtu (09/05/2020).
Syarif mengatakan dalam pengaduannya, korban mengaku sepeda motor dalam kondisi terpakir dan stang terkunci hilang dicuri di Jalan Setia Makmur.
“Personil yang menerima pengaduan korban bergerak cepat melakukan penyelidikan dan dapat menangkap tersangka HH sedangkan Ecan berhasil kabur,” ujarnya.
Ketika dilakukan pengembangan, katanya, tersangka HH mencoba melawan sehingga petugas melumpuhkan kaki dengan tembak.
“Karena tersangka mengalami luka tembak, tersangka langsung diboyong ke Rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Kamis (07/05/2020) sekitar pukul 13.00 WIB dan sementara rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO)
Kemudian tersangka juga mengakui telah 3 kali melakukan pencurian di Wilkum Polsek Sunggal. Sementara hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya, pungkas Iptu Syarif Ginting.
(MU-11)






