MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan meringkus seorang pencuri spesialis bongkar bagasi sepeda motor.
Pelaku yakni M Yasir Lubis (23) warga Jalan Bersama Gang Buntu, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan mengatakan Tim Tekab Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis bongkar bagasi sepeda motor yang viral di medsos. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana,” ujar Kompol Otniel Siahaan, Kamis (18/06/2020).
Penangkapan tersebut berdasarkan pada laporan seorang warga bernama Trias Windi Agustina (25), warga Jalan Kutilang 8, Perumnas Mandala.
“Kita berhasil menangkap tersangka pada Rabu (17/06/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di Pasar 11, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata Kapolsek.
Ia menjelaskan, korban melaporkan kehilangan dompet dan handphone yang disimpannya di bagasi sepeda motornya.
“Berdasarkan keterangan pelapor, pada Sabtu (9/5/ 2020) sekitar pukul 21.30 WIB kehilangan handphone dan dompet yang tersimpan di bagasi sepeda motornya di Jalan Garuda Perumnas Mandala,” jelasnya.

Lanjut dikatakan Kapolsek, pelapor singgah ke Apotik Sehati yang berada di Jalan Garuda, Perumnas Mandala dan kemudian pulang ke rumah sesampai di rumah, dia ingin mengambil handphone dan dompet yang berada di bagasi sepeda motornya, handphone dan dompetnya sudah hilang.
Karena kehilangan, korban kemudian kembali ke Apotik Sehati untuk melihat CCTV di lokasi parkir.
“Kemudian pelapor kembali ke Apotik Sehati dan melihat CCTV, ternyata barangnya sudah diambil oleh pelaku. Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 3 juta,” terangnya.
Pihak petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tersebut.
“Pada Rabu (17/06/2020), tim kita sekitar pukul 23.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di TKP saat bermain ludo,” urainya.
Setibanya di TKP, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku, kemudian tim melakukan pengembangan.
Pada saat melakukan pengembangan pelaku melawan dan berusaha melarikan diri petugas langsung memberi tembakan peringatan sebanyak satu kali dan menghadiahinya timah panas pada kaki pelaku.
Pelaku dilumpuhkan lalu pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk pengobatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tersangka, kita memperoleh sepotong jaket warna abu-abu dipakai untuk menjalankan aksinya, sebuah handphone, sebuah dompet, dan sebuah sepeda motor,” pungkasnya.
[MU-11]






