MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki seorang pelaku pencurian spesialis bongkar rumah di Jalan Setia Jadi Gang Selamat, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pelaku yakni berinisial KA (35) warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku diamankan petugas di lokasi Jalan Pasar III Gang Surip, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan pada Selasa (23/06/2020).
“Tersangka diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku karena melawan petugas dengan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SIK MH.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan korban Riki Candra (22) yang tertuang di Nomor: STTLP/429/V/2020/Restabes Medan/Sek Medan Timur, Rabu 17 Juni 2020.
“Korban pada Selasa (16/06/2020) lalu kehilangan HP, laptop, dompet, KTP, STNK sepeda motor Honda Supra X BK 6861 YBA, 1 kartu ATM dan uang Rp300 ribu,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (24/06/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dikatakan Kapolsek, identitas tersangka diketahui dan didapat informasi keberadaanya di Jalan Pasar III Gang Surip Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Usai ditangkap, tersangka juga mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Selanjutnya tersangka berhasil diamankan dan diboyong ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan.
“Kini tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
[MU-11]






