HUKUM  

Terima DP Rp 20 Juta dari Pengusaha A, Artis H Tarifnya Dikabarkan Rp 30 Juta

MediaUtama | Medan – Dari tiga orang yang diperiksa oleh Polrestabes Medan terkait dugaan prostitusi yang melibatkan artis  FTV, selebgram dan foto model berinisial H (23), satu di antaranya seorang pengusaha berinisial A. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) malam, menjelaskan H diduga dipesan oleh A melalui perantara muncikari. 

“H ini dipesan melalui mucikari di Jakarta, dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha,” katanya. 

Dijelaskan Riko, polisi masih melakukan gelar perkara terkait dugaan transaksi prostitusi online. Selain itu, penyidik tengah mendalami peran R yang menjemput H dari Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang.

“Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput H. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A,” ungkap Riko Sunarko.

Lanjut dikatakan Kapolrestabes Medan, ketiganya saat ini tengah diperiksa, diamankan dari hotel yang sama di kawasan Kota Medan. Dari hasil penggerebekan di hotel, polisi menemukan barang bukti satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel dan beberapa kartu ATM.

“Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk mucikari masih didalami,” ucapnya.

Rp 20 Juta dari pemesan

“H sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, HH diketahui dibayar Rp 30 juta sekali kencan dengan pengusaha A. Sementara sisa uang akan dibayar setelah selesai melayani kliennya.

“Semula H mengaku ke kita kalau dia langsung berhubungan dengan A. Namun terakhir dia mengakui menghubungi seseorang di Jakarta, dan orang tersebut menghubungkan dengan pemesan di Medan,” ungkapnya.

Polisi juga tengah mengembangkan siapa mucikari yang menawarkan H ke A. Dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk H.

“Saat ini proses gelar masih dilakukan. Dalam waktu dekat akan diinformasikan,” pungkasnya.

 

[MU/Red]