Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Personil dan Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan di Mapolres Madina

Ket Foto : Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Personil dan Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan di Mapolres Madina.

MediaUtama | Madina – Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Madina dibawah pimpinan AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, M.Si menerapkan peraturan untuk taati patuhi protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada personil Polres Madina dan Warga yang berkunjung ke Mako Polres Madina setiap harinya.

“Dengan mendukung protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Mako Polres Madina,” ucap Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Minggu (30/08/2020).

“Kami meyiapkan temperatur suhu tubuh tubuh, tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta masker di setiap ruangan kerja personil maupun ruangan pelayanan publik yang senantiasa dikunjungi oleh warga masyarakat,” sambung Kapolres.

Baca JugaKapolsek Percut Sei Tuan Imbau Pedagang dan Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengukuran suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer kepada warga dan personil di gerbang pintu masuk Mako polres Madina, menjaga jarak saat bekerja dan pelayanan.

“Bagi warga yang tidak pakai masker kami berikan masker gratis, agar pelayanan kepolisian bisa berjalan dengan maksimal dan Promoter,” ungkapnya.

Baca JugaKapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Oikumene SPN Hinai

Menurutnya, dengan penerapan peraturan seperti ini setiap harinya, kami berharap bisa membantu pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Mandailing Natal.

“Semoga wabah Virus Corona yang melanda negeri ini bisa cepat berakhir dan kita kembali bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” harap Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi.

 

[MU/Rel]