Terpidana Suap Hakim Tipikor Medan, Tamin Sukardi Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Ket Foto : Pengusaha ternama di Kota Medan, Tamin Sukardi terpidana kasus suap Hakim Tipikor Medan meninggal dunia.

MediaUtama | Medan – Tamin Sukardi, terpidana kasus penyuapan hakim Tipikor Medan meninggal dunia, pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 08.03 WIB.

Pengusaha ternama di Kota Medan ini meninggal dunia akibat Covid-19 saat menjalani perawatan medis di RS Royal Prima.

Hal ini dibenarkan Kadiv Pas Kemenkumham Sumut Pujo Harinto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sabtu (24/10/2020).

“Benar, salah seorang warga binaan kasus perkara korupsi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis,” kata Kadiv Pas Kemenkumham Sumut Pujo Harinto.

Dikatakannya, bahwa Tamin menjalani perawatan selama 21 hari. Pihak Lapas menerima keluhan kondisi kesehatan dari Tamin yang mengeluhkan demam, batuk, flu, dan tidak selera makan, pada 3 Oktober 2020.

“Kemudian pihak Lapas, langsung dibawa pada hari itu juga ke Rumah Sakit Bandung. Jadi saat sesampai di RS Bandung, Tamin langsung dilakukan Rapid Test, dimana hasilnya negatif,” ujar Pujo.

Namun, kata Pujo, untuk memastikan. Lalu pada 7 Oktober 2020, dilaksanakan Swab Test oleh pihak RS Siloam yang berlangsung di RS Bandung.

“Dari hasil Swab ternyata hasilnya Positif Covid-19,” kata Pujo.

Diutarakannya, karena keterbatasan Medis dan peralatan medis di RSU Bandung, maka Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima pada 8 Oktober 2020.

“Tamin kemudian mendapatkan perawatan intensif di ruang rawat inap isolasi di Lantai 16 RSU Royal Prima,” tuturnya lagi.

Disini pun Tamin kembali dilakukan Swab pada 11 Oktober 2020, dimana hasilnya tetap sama yakni Positif Covid-19.

Namun pada Sabtu (24/04/2020) sekitar pukul 08.03 WIB, narapidana dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Medis Rumah Sakit Royal Prima.

Akibat peristiwa ini seluruh ruangan di Lapas Tanjung Gusta Medan telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Begitu juga sampai saat ini para wargabinaan maupun petugas di Lapas Tanjung Gusta masih dinyatakan aman dari Covid-19,” pungkasnya.

[MU-01]