MediaUtama | Jakarta — Mahkamah Agung (MA) RI menyampaikan dukacita yang mendalam telah berpulangnya ke rahmatullah Dr. Abdullah SH, MS, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) RI.
“Segenap keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya Dr. Abdullah, semoga Allah mengampuni dosa-dosanya dan menempatkannya disurga. Dan semoga keluarga besar yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” demikian pernyataan MA seperti dilihat di situs resminya, Sabtu (31/10/2020).
Dilansir dari situs mahkamahagung.go.id Abdullah meninggal pada Sabtu (31/10/2020) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB di Rumah Sakit Siloam, Surabaya. Hakim tinggi itu wafat pada usia 59 tahun.
Abdullah menjalani perawatan di RS Siloam Surabaya selama sepekan terakhir. Secara resmi, MA belum mendapatkan penyebab meninggalnya Abdullah.
“Selamat jalan, Bapak, semoga amal baikmu menjadi penuntun jalanmu ke Surga-Nya. Abdullah meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak,” tulis MA.
Dalam situs resmi, Abdullah dijelaskan menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas MA sejak 15 Juni 2017 sampai sekarang. Ia menggantikan hakim tinggi Ridwan Mansyur, yang kini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Sebagai Kepala Biro Hukum, Abdullah menjembatani tugas-tugas terkait produk hukum yang akan dikeluarkan oleh MA. Serta sebagai humas menjadi penghubung kebijakan pengadilan dengan lembaga terkait serta masyarakat.
Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 4 Oktober 1961, ini mengawali karir di Mahkamah Agung sebagai staf pada 1992.
Karir Abdullah sebagai hakim dimulai sebagai Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Praya pada 1996. Kemudian alumnus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang pada 2016.
[MU/Red]






