Sepanjang Tahun 2020, Istri Gugat Cerai Suami di Medan Mencapai Ribuan

Ket Foto : Pengadilan Agama Medan. (INT)

MediaUtama | Medan – Dampak pandemi virus Covid-19 tidak berpengaruh besar terhadap angka perceraian di Kota Medan, ini dapat dibuktikan dengan menurunnya angka perceraian sebesar 11 persen, jika dibandingkan dengan tahun lalu sebelum adanya pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Medan, Muhammad Dongan, Selasa (29/12/2020). Dikatakannya selama tahun 2020 Pengadilan Agama (PA) Medan telah menerbitkan akta cerai sebanyak 2.513 pasang.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan sekitar 400 perkara,” katanya.

Meski demikian, dari total keseluruhan perkara, kata Dongan cerai gugat atau isteri yang menggugat ternyata jauh lebih banyak daripada cerai talak. Selisih jumlahnya pun cukup besar hingga ribuan.

“Cerai talak 619 perkara, cerai gugat atau isteri yang menggugat 2.205 perkara.  Ekonomi Syariah  8 perkara, gugatan harta bersama 26 perkara, gugatan warisan 37 perkara dan perkara volunter lainnya 284. Akta cerai yang diterbitkan 2.513 pasang,” ungkapnya.

Dari keseluruhan perkara tersebut kata Dongan alasan perceraian pun beragam. Namun masih didominasi dengan alasan pertengkaran, himpitan ekonomi, narkoba dan moral.

“Pertengkaran lebih dominan, penyebab pertengkaran tidak terdefinisi, karena tidak terungkap dalam sidang. Pihak tidak mengemukakannya,” ucapnya.

Sementara itu, Panitera Muda, Husna Ulfa mengatakan selama enam bulan pandemi memang terjadi peningkatan angka perceraian di kota Medan. Dikatakan Husna faktor himpitan ekonomi menjadi alasan terbesar perceraian.

Meski sempat terjadi peningkatan di enam bulan awal pandemi Covid-19, angka perceraian di Medan menurun 11 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Husna mengatakan di bulan Agustus 2020 lalu, PA Medan sempat menambah satu ruang sidang sebab dalam sehari Pengadilan Agama yang biasa menyidangkan hanya 15 perkara, bertambah hingga bisa 25 perkara.

“Ya, hampir semua yang disidangkan di sini faktor ekonomi,” katanya.

Kaya Husna, data di bulan Januari hingga Agustus 2020 didominasi oleh gugat cerai yakni sejumlah 1.934. 

“Nah, untuk bulan Agustus 2020  ada 255 laporan. Artinya, bila ditarik rata-rata terdapat 10 gugatan masuk dalam sehari,” tandasnya.

 

[MU-01]