MediaUtama I Medan – Menanggapi keresahan masyarakat Jermal 15, dan pemberitaan yang terus menerus, pihak penegak hukum Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan akhirnya melakukan penggrebekan terhadap lokasi judi yang dimaksud oleh masyarakat, Rabu (6/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Dimana di lokasi itu, seorang pria yang kerap dipanggil “Stanggang” menyulap sebuah bangunan wisma yang terletak di Jalan Ujung Serdang / Selambo Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang menjadi arena perjudian dadu guncang.
Namun disayangkan, penggerebekan dilakukan petugas diduga sudah diketahui para pelaku alias bocor. Alhasil kegiatan positif tugas dan fungsi utama yang diemban polisi untuk memberantas segala bentuk perbuatan melanggar hukum berbuah “Zonk”.
Pasalnya, puluhan personil Polsek Percut Sei Tuan dipimpin langsung Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P. Atmaja didampingi Kanit Reskrim Iptu Jhon Panjaitan saat melakukan penggerebekan tidak melihat atau menemukan adanya aktivitas, dan bahkan bukti seperti meja pilihan atau tebakan dadu dan juga mata dadu untuk permainan judi dadu guncang seperti yang disebut.
Namun demikian, petugas mengamankan 2 pria diduga penjaga lapak judi itu, 3 unit sepedamotor, sejumlah uang, serta satu lembar papan pengumuman persyaratan untuk bermain judi, dan diamankan guna proses selanjutnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Prawija Atmaja meningkatkan keyakinan masyarakat kepada pihaknya, selanjutnya menutup bagian wisma yang diduga dijadikan lapak judi dengan diberikan garis pembatas atau police line.
Pasca penggerebekan yang terkesan lamban dilakukan oleh jajaran Polsek Percut Seituan itu, di bawah pimpinan langsung Kapolseknya, Stanggang sang mafia judi yang dikenal licin dan memiliki koneksi atau jaringan yang luas dijadikan beking, kembali mengecoh para penegak hukum dengan kembali mengalihkan arena permainan judi dadu guncang yang dikelolanya ke Pasar V, Padang Bulan, merupakan tempat semula sebelum pindah ke Jermal 15.
“Sebelum digrebek, lokasi di Pasar 5 sudah dipersiapkan lah bang…kalau pun ada yang tertangkap biasa itu bang, “tumbal” bebasnya nanti itu bang,” ucap narasumber yang dapat di percaya.
Sementara itu pantauan awak media ini, aktivitas perjudian kembali tampak disana, (Pasar 5, Padang Bulan).
Terkait ini, Kapolsek Sunggal ketika di konfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, “Terimakasih infonya kita akan lidik ke TKP, ” pungkasnya.
[RA]






