Ketangkap Basah Curi HP di Warung, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Ket Foto : Tersangka diamankan petugas kepolisian Polsek Delitua.

MediaUtama | Deli Serdang – Seorang pria diduga pelaku pencurian handphone dan uang tunai senilai Rp1,2 juta di Jalan Petunia Raya, Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan babak belur dihajar massa.

Pelaku yang diamankan berinisial RS (42) warga Desa Penungkiren, Dusun II, Kelurahan Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika korban Ika Beru Tarigan (34) warga Jalan Petunia Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu, 14 Maret 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, membuka warungnya, lalu korban meletakan dompet berisikan uang tunai Rp1,2 juta dan hp Merk Vivo Y 12 warna biru di seteling.

Sekitar 15 menit kemudian, korban melihat pelaku mengambil hp korban dan uang tunai Rp1,2 juta, begitu melihat korban tersangka lari, lalu korban berteriak, dan mengundang warga sekitar dan mengejar tersangka.

Selanjutnya, warga pun berhasil mengamankan pelaku dan menghajar pelaku hingga babak belur.

Kemudian warga dan Kepling menghubungi petugas, melihat keadaan pelaku nyaris tewas, lalu pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk perobatan medis. 

Atas perbuatan pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut dan korban pun membuat laporan secara resmi. 

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap di ruangan kerjanya, Minggu, (14/03/2021) mengatakan pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti.

“Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun penjara,” pungkasnya.

 

[ET]