Medan, Mediautama.news – Polda Sumut berencana memindahkan 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal untuk diamankan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.
“Seluruh PMI Ilegal tersebut akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik setelah Bapak Kapolda Sumut melihat kondisi mereka di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022).
Terkait pemindahan PMI ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial. ” Tadi Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi, ” ujarnya.
Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI, jelasnya, terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi tersebut.
Menurut Hadi, Polda Sumut ingin menyelamatkan PMI ini dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen.
Sebanyak 212 PMI Ilegal ini sebelumnya diamankan aparat kepolisian bekerjasama dengan Imigrasi dari Bandara Kualanamu. PMI yang berasal dari berbagai propinsi di Indonesia ini mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.(Md 1)






