Sergai, Mediautama.news – Status RSUD Sultan Sulaiman, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Kesehatan.
Atas perubahan tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten H M Faisal Hasrimy, melantik pejabat di lingkungan UPTD RSUD Sultan Sulaiman di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Bupati Sergai dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Faisal Hasrimy menyampaikan, bahwa pelantikan ini punya makna tersendiri bagi Pemkab Sergai, karena mulai hari ini RSUD Sultan Sulaiman berubah menjadi UPTD RSUD Sultan Sulaiman.
” Kami harap petugas rumah sakit baik dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya dapat termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” harap Bupati.
Sementara, dr Ahmad Idris Daulay yang ditetapkan sebagai Direktur UPTD RSUD Sultan Sulaiman menyebut, meskipun di bawah Dinas Kesehatan, instansi yang dipimpinnya memiliki beberapa kewenangan khusus yang dapat dijalankan di antaranya, pengelolaan keuangan, pengelolaan kepegawaian dan pengelolaan barang milik daerah di lingkup RSUD.
“Meskipun di bawah Dinkes, tapi manajemen memiliki wewenang khusus terhadap tiga hal tadi,” katanya
Pada kesempatan itu, turut dilantik 13 pejabat UPTD RSUD Sultan Sulaiman lainnya yakni, dr Laila Hafni sebagai Kabag Tata Usaha, Syoufil Nasution sebagai Kabid Pelayanan Penunjang, dr Hermiwati sebagai Kabid Pelayanan Medis
Kemudian, dr Yohnly Boelian Dachban sebagai Kabid Pelayanan Keperawatan, Abdi Sugondo sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur, Kusmaji sebagai Kasubbag Umum dan Rumah Tangga, Rikki LS Tinambunan sebagai Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Akuntabilitas, Joko Priyono sebagai Kasi Pelayanan Penunjang Nonmedis.
Selanjutnya, Tri Januarti L Tobing sebagai Kasi Pelayanan Penunjang Medis, Muhammad Hasyirin Purba sebagai Kasi Mutu dan Etika Keperawatan, Iskandar Markus Sembiring sebagai Kasi Pelayanan Asuhan Keperawatan, Naswir sebagai Kasi Rawat Khusus, dan dr Fauziah Harahap sebagai Kasi Rawat Jalan dan Rawat Inap. (Sb 1)






