Tanjungbalai, Mediautama.news – Kontingen Kecamatan Datuk Bandar Timur keluar sebagai Juara umum festival seni Qasidah Senandung tingkat Kota Tanjungbalai tahun 2022, yang digelar di alun-alun Lapangan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai, Selasa (13/9/2022) malam.
Kegiatan ini secara resmi ditutup Wali Kota H Waris Tholib. ” Dengan mengucapkan Alhamdulillahrabbil’alamin,
Festival Seni Qasidah Senandung Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2022, secara resmi saya nyatakan ditutup,” kata Waris Tholib.
Insyaallah, lanjutnya, doa kita semoga hasil yang diperoleh dapat menjadi motivasi untuk mengikuti festival seni qasidah tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 di Medan nantinya dan mendapat nilai terbaik.
Penutupan festival ditandai dengan pemukulan gendang oleh Wali Kota Waris Tholib bersama unsur Forkopimda setempat.
Sebelumnya, Waris Tholib menyampaikan, bahwa festival seni qasidah tahun ini menambah cabang perlombaan Senandung dari 5 cabang yang diperlombakan pada festival seni qasidah tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2022.
” Tahun ini kita tambahkan festival senandung, yang tidak semua ada di daerah lain. Tujuan kita menambahkan senandung menjadi cabang perlombaan sebagai pelestarian seni budaya Kota Tanjungbalai itu yang dikenal sebagai bumi Melayu,” jelasnya.
Kontingen dari Kecamatan Datuk Bandar Timur keluar sebagai Juara umum dari 114 peserta baik grup dan perorangan yang berasal dari utusan setiap kecamatan di Tanjungbalai.
Festival tersebut memperlombakan cabang perlombaan yakni, bintang vokalis golongan anak anak, remaja dan dewasa putera/puteri, pop religi, anak anak, remaja dan dewasa putera/puteri dan Rebana klasik, remaja, dewasa, dan lansia putera/puteri serta senandung. (Tb 1)






