Sergai, Mediautama.news – Toko minimarket Alfamart di Jalan Serdang Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (3/10/2022) sekitar pukul 10.55 WIB, dibobol maling.
Insiden tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh SPKT Polsek Perbaungan, pada Hari Senin Tanggal 03 Oktober 2022 Pukul 13.30 WIB
Dengan nomor LP / B / 230 / X /2022 / SPKT /POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 3 Oktober 2022, pelapor diketahui Maya Nivita Sari (Kepala Toko Alfamart) (32) warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai.
Informasi dihimpun media ini, pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 sekira pukul 11.28 wib, pelapor sebagai Kepala Toko Alfamart di Jalan Serdang Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan mendapat kabar bahwa tokonya dirampok.
Kemudian pelapor langsung berangkat menuju toko Alfamart tersebut dan pelapor menemui karyawan yang jaga pada saat itu yakni, saksi Erdianti Utami Nasution dan Sri Ramadani.
Didapat informasi kedua saksi tersebut, bahwa pelaku sebanyak 2 (dua) orang dan kemudian membawa kedua saksi menuju ke ruangan brangkas penyimpanan uang, dan memaksa mereka untuk membuka brankas, selanjutnya pelaku membawa kabur uang yang ada di dalam brankas.
Pelapor maupun saksi tidak mengetahui identitas pelaku pencurian uang milik Toko Alfamart tersebut.
Atas kejadian tersebut, Pelapor ( Kuasa PT Sumber AlfariaTri Jaya TBK) mengalami kerugian atas hilangnya uang sebesar Rp 31.658.782, sehingga merasa keberatan dan membuat pengaduan agar pelaku dapat diproses dilidik disidik dan diproses secara hukum.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi kepada wartawan Selasa (4/10/2022) mengatakan, para pelaku masuk ke dalam Alfamart dan membawa secara paksa dua Karyawan Alfamart ke dalam ruangan Brankas lalu pelaku memaksa Karyawan untuk membuka brankas yang berisi uang tunai.
“Kerugian mencapai sebesar Rp 31.658.782. Sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan,”ujarnya. (Yusliar)






