Unjuk Rasa ke DPRD SU, Pensiunan PT PSU Tuntut Gajinya Dilunasi

Unjuk Rasa : Para pensiunan PT Perkebunan Sumut berunjuk rasa di DPRD Sumut, menuntut gajinya dilunasi, Rabu (19/10/2022). (Foto : Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Para pensiunan PT Perkebunan Sumut (PSU) yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat (Kobra) berunjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Rabu (19/10/2022).

Mereka menuntut perusahaan milik Pemprov Sumut itu melunasi gaji para pensiunan yang tak kunjung dilunasi.

Kedatangan pengunjuk rasa dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan-tuntutan.

Orator massa, Andi Lubis menyebutkan, sebagian besar pensiunan PT PSU berasal dari Kabupaten Batubara menuntut hak-haknya di antaranya gaji pensiun yang belum dilunasi perusahaan.

Hak-hak pensiunan yang dituntut pengunjuk rasa yaitu, hak pesangon, jasa, ganti rugi, cuti besar dan uang pengabdian. Jumlah keseluruhannya mencapai miliaran rupiah.

Menurut Andi Lubis, hak-hak para pensiunan belum dibayarkan sejak tahun 2021. Bahkan ada rekan mereka yang sudah meninggal dunia, belum mendapatkan haknya penuh dalam anggaran pensiun yang harusnya sudah mereka terima.

” Kami nilai ini bentuk penzoliman yang sangat tidak terpuji,” ujar Andi.

Pada kesempatan itu, pengunjuk rasa pun mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan pimpinan DPRD Sumut untuk memerintahkan pimpinan PT PSU membayarkan hak-hak para pensiunan.

” Kami minta DPRD Sumut segera memanggil pimpinan PT PSU dalam rapat dengar pendapat, guna memastikan pelunasan gaji pensiunan yang belum dibayarkan,” teriak massa.

Ironisnya, apa yang disampaikan para pensiunan ini tidak ada yang menanggapi, karena seluruh anggota dewan sedang kunjungan kerja ke luar provinsi dan kabupaten/kota di Sumut. (Hat)