Medan, Mediautama.news – Personil Polsek Percut Sei Tuan dibantu Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sat Samapta dan Sie Propam menggerebek lapak judi di tanah garapan Jalan Jermal 15 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (10/11/2022).
Saat penggerebekan, tidak ditemukan operator dan pemain judi di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti berupa alat ketangkasan judi di antaranya, 6 mesin judi Slot, 4 mesin judi jackpot dan 2 sepedamotor diamankan petugas dari lokasi tersebut.
Informasi diperoleh menyebutkan, penggrebekan dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat tentang aktifitas perjudian di salah satu rumah di tanah garapan setempat.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada wartawan menegaskan, pihaknya komit memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti aktifitas perjudian dan Narkoba.
” Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan ke polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kegiatan yang meresahkan di daerahnya. (Md 1)






