Medan, Mediautama.news – Untuk kesekian kalinya, puluhan pengungsi Afghanistan kembali mendatangi DPRD Sumut, Kamis (17/11/2022), untuk menyampaikan aspirasinya.
Para pengungsi ini sambil membentang sejumlah spanduk, meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut menyurati perwakilan UNHCR di Jakarta, agar mereka dikembalikan ke negara asalnya atau ke negara ketiga.
“Kami sudah tidak tahan lagi di sini, sudah 11 Tahun kami mengungsi di Medan,” teriak pengungsi.
Orator pengungsi, M Jumma menyebutkan, dirinya bersama warga Afghanistan lainnya meminta agar segera dipulangkan ke negara asalnya atau ke negara ketiga.
“Kami memohon kepada Gubernur, Ketua DPRD Sumut dan UNHCR duduk bersama menyelesaikan masalah kami,” harap Jumma.
Menurut pengungsi, mereka berada di bawah naungan dua organisasi Internasional dari Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNHCR, tetapi kantor perwakilan UNHCR ini sudah
pindah alamatnya ke tempat yang tidak mereka ketahui.
Sebagaimana diketahui, perjuangan pencari suaka pengungsi Afganistan ini sudah kesekian kalinya mendatangi gedung dewan dan sudah berulang kali mendapat respon anggota dewan, tapi kewenangan untuk itu sepenuhnya berada di tangan UNHCR.
Lembaga legislatif, ucap pengungsi, sudah pernah menampung aspirasi pengungsi dan DPRD Sumut sudah berjanji menyurati DPR RI di Jakarta, untuk selanjutnya menyurati UNHCR.
PAD ahari itu, kedatangan pengungsi di DPRD Sumut tidak ada yang menerima, karena sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah dan luar provinsi. (Md 1)






