Langkat, Mediautama.news – Seorang supir bus AKAP positif mengandung zat psikotropika saat dites urine oleh petugas gabungan dari Sat Narkoba Polres Langkat dan Sat Pol PP Pemkab Langkat, di Terminal Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (29/12/2022).
Kepada petugas, sopir bus tersebut mengaku ada mengkonsumsi narkotika jenis ganja di rumahnya 3 hari lalu.
Terkait hal ini, petugas akan berkoordinasi dengan BNNK Langkat untuk melakukan assessment dan rehabilitasi terhadap sopir tersebut.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Mimpin Ginting mengatakan, tes urin dilakukan kepada sopir bus angkutan umum untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kesalahan sopir. Mengingat lagi, tingginya kebutuhan transportasi dan arus lalu lintas yang cukup padat di masa libur Natal dan Tahun Baru. (Lkt 1)
Editor : Wilfrid Sinaga






