HUKUM  

Percepat Pengungkapan, Mantan Kepala UPT Samsat Pangururan dan Kurir Sianida Diperiksa

Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto:Mu/ist)

Medan, Mediautama.news – Kasus kematian Bripka AS yang diduga bunuh diri terkait kasus penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar di Samsat Samosir, masih terus dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut, guna mempercepat pengungkapan.

Terkait kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebagai saksi yang diduga mengetahui kematian Bripka AS.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi Jumat (31/3/2023) mengatakan, Polda Sumut terus bergerak cepat untuk mengungkap kasus terkait kematian Bripka AS.

Terbaru, mantan kepala UPT Samsat Samosir dan kurir Sianida sudah diperiksa untuk diambil keterangannya.

” Mantan Kepala UPT Samsat, Samosir berinisial GTS telah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus pada Kamis semalam ,” ungkap Hadi.

Sementara, kurir cairan sianida diperiksa penyidik beberapa hari sebelumnya. Keduanya diperiksa untuk menggali keterangan dan kesesuaian fakta di lapangan.

Pemeriksaan, jelas Hadi, masih sebagai saksi, belum ada penetapan tersangka.

Terkait penanganan kasus ini, tim kuasa hukum keluarga almarhum Bripka AS mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang bergerak cepat menangani kasus penggelapan uang wajib pajak dan kematian kliennya tersebut. (Md 1)

Editor: Edward