HUKUM  

Pembunuh Ibu dan Anak di Simalungun Ditangkap di Medan

Digiring Petugas: Safrin Dwiva tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Simalungun, digiring petugas sesaat digelar konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (27/4/2023) malam.(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Pembunuh ibu dan anak di Perumahan Mutiara Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya diringkus Satreskrim Polres Simalungun dibantu Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung pada konferensi pers di Maploda Sumut, Kamis (27/4/2023) malam mengatakan, pembunuhan ibu dan anak berusia 12 tahun tersebut, dilakukan Safrin Dwiva (23) warga Jalan Eka Suka No. 30 Medan Johor.

Motif pembunuhan, jelasnya, didasari tersangka SD terlilit hutang rental mobil yang sebelumnya telah digadaikannya sekitar Rp 30 juta dan terakhir pembayaran gadai dan rental mobil jatuh pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 serta kebutuhan biaya sebesar Rp.10 juta untuk mencari kerja.

Namun, karena sampai Hari Jumat, tanggal 14 April 2023 uang tersebut belum juga ada, pelaku pun berencana untuk mencuri mobil korban yang merupakan tetangga pelaku.

Beberapa hari sebelum melakukan aksinya, Safrin Dwiva terlebih dahulu membeli pisau dari salah satu toko di Perdagangan.

Kemudian, pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, Safrin Dwiva melihat mobil korban terparkir di depan rumah korban, dan selanjutnya timbul niatnya mengambil mobil tersebut lalu memasuki rumah korban yang pada saat itu gerbang dan pintu rumah tidak terkunci.

Setelah masuk ke rumah, Safrin Dwiva melihat anak korban Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol tidur di kamar belakang. Pada saat masuk ke kamar depan ternyata tersangka kepergok dengan Leni Herawati Bibela Hutapea (44).

Karena terpergok, Safrin Dwiva langsung menikami ke arah leher korban hingga terjatuh ke atas tempat tidur dan selanjutnya ditikam kembali ke arah jantungnya.

Mendengar suara ribut, anak korban Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol terbangun dan menjerit melihat ibunya terkapar bersimbah darah dan spontan berteriak.

Oleh pelaku, langsung menikamkan pisaunya kearah leher si anak dan seketika tersungkur ke lantai dan dilanjutkan dengan menikam si anak ke bagian perutnya.

Tersangka kemudian membongkar isi lemari korban namun tidak ditemukan barang berharga kecuali hp korban di atas tempat tidur.

Selanjutnya, ia keluar menuju kamar mandi untuk membersihkan darah korban sedangvpisau yang digunakan membunuh korban diletakkan di atas bak kamar mandi.

Setelah itu, tersangka melarikan diri menuju pintu depan dan beberapa waktu kemudian tersangka berhasil dibekuk petugas. (Md 1)

Editor: Edward