HUKUM  

Sebanyak 12 Saksi Diperiksa Pasca Temuan Mayat di Lift Bandara Kualanamu

Evakuasi: Mayat wanita yang ditemukan mulai membusuk di bawah lift Bandara Kualanamu saat dievakuasi petugas kepolisian, pada Kamis (27/4/2023) lalu. (Foto:Mu/dok)

Deli Serdang, Mediautama.news – Sebanyak 12 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang, terkait temuan mayat Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) yang ditemukan telah membusuk di lorong bawah lift terminal Bandara Internasional Kualanamu.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK MH, Senin (1/5/2023).

Pemeriksaan saksi, jelasnya, dilakukan berdasarkan LP Model A yaitu laporan yang dibuat anggota Polri atas peristiwa itu.

Soal unsur dugaan pidana pada kasus tersebut, lanjutnya, nantinya pihak Kepolisian akan mengundang saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait teknis kerja lift yang diduga tidak memberikan keselamatan kepada penggunanya.

Petugas Bandara Kualanamu yang diperiksa yakni, petugas yang menerima laporan, menemukan mayat dan petugas lainnya yang berhubungan dengan temuan mayat yang sudah membusuk. (Ds 1)

Editor: Edward