Medan, Mediautama.news – Polda Sumatera Utara telah menarik penanganan perkara Aisiah Sinta Dewi yang ditemukan tewas dan mulai membusuk di lift Bandara Kualanamu, dari Polresta Deliserdang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5/2023) mengatakan, sejak Selasa tanggal 2 Mei 2023 kemarin, Polda Sumut sudah menarik kasus kematian pengunjung di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deliserdang.
“Guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanau, maka Polda sumut telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan ,” tegas Hadi.
Tim yang dibentuk, jelas Hadi, terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deliserdang.
Penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.
Saat ini, ujarnya, tim sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain. Dan terkait permasalahan ini, sebanyak lebih dari 16 saksi telah diperiksa.
Kemudian, termasuk hari ini, diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah TKP di lift Bandara Kualanamu Deliserdang di lokasi ditemukannya mayat wanita.
Kedatangan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang dan Kapolsek Bandara. (Md 1)
Editor: Edward






