HUKUM  

Polsek Medan Timur Ringkus Pembacok Anggota Polisi

Diperiksa : Bapak dan anak pelaku pembacokan terhadap anggota polisi saat diperiksa di Mapolsek Medan Timur, Kamis (4/5/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Petugas Polsek Medan Timur meringkus ayah dan anak pelaku pembacokan terhadap anggota polisi, Aipda Ilham Kurniawan (39) dan adiknya, Rabu (3/5/2023) malam.

Pelaku yakni Su (66) dan anaknya MR (29) warga Jalan Masjid Taufik Gang Serasi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan ditangkap 6 jam setelah melakukan pembacokan.

” Keduanya ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang ,” ungkap Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Kamis (4/5/2023).

Kronologis kejadian, jelasnya. bermula saat korban Ilham berpapasan dengan pelaku Ridho di depan Jalan Masjid Taufik, Gang Serasi, pada Rabu (3/5/2023).

Korban melihat pelaku membawa goni dan menegurnya, agar jangan pernah membuat persoalan di lingkungan setempat, karena di kawasan tersebut sering terjadi pencurian dan maraknya Narkoba.

Namun, teguran korban membuat pelaku tersinggung lalu pulang ke rumahnya mengambil parang dan keluar lagi.

Saat korban naik sepeda motor, pelaku muncul dari dalam gang sambil membawa parang lalu mengarahkannya ke kepala korban dan ditangkis dengan tangan kirinya hingga mengalami koyak ibu jari tangan sebelah kirinya.

Sehabis membacok korban, pelaku langsung melarikan diri, tapi Irsandi adik korban menghadang beca mereka. Pelaku yang dibantu ayahnya kemudian membacok Irsandi hingga mengalami luka robek di bagian tangannya.

Peristiwa ini segera dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur yang langsung ditindaklanjuti dan menangkap kedua pelaku.(Md 1)

Editor: Edward