Medan, Mediautama.news – Polsek Percut Sei Tuan meringkus pelaku pencurian sepeda bermotor (Curanmor) yang berulangkali beraksi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Senin (8/5/2023).
Pelaku curanmor berinisial HP (27) warga Jalan Rela Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung ini, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya karena sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas sewaktu dilakukan pengembangan.
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali berkat informasi dari masyarakat yang memberitahukan keberadaan pelaku di Warnet Jasron di Jalan Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.
Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu berdua dengan temannya panggilan A dan barang hasil kejahatannya dijual kepada panggilan A. Pelaku juga mengakui dirinya residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018.
Hasil interogasi dan penyelidikan terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi.
Dari pelaku, petugas mengamankan Barang Bukti berupa, 1 unit Hp Samsung, 3 buah anak Kunci T dan
1 buah Kunci T.
Personel unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan barang bukti.(Md 1)
Editor : Edward






