SUMUT  

Dukung Parkir Tertib, Pemko Medan Pasang 352 Titik Kamera

Sampaikan : Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan jawaban pemandangan umum Fraksi Gabungan DPRD Medan, pada rapat paripurna dewan di gedubg DPRD Medan, Selasa (20/6/2023).(Foto: Mu/dok).

Medan, Mediautama.news – Berbagai upaya dilakukan Pemko Medan agar parkir di jalanan tertib dan lancar serta pendapatan retribusi dari parkir tepi jalan raya dapat meningkat.

Selain pemasangan papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi dengan CCTV (Closed Circuit Television), Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait juga melakukan pemantauan CCTV dari Area Traffic Control System (ATCS) pada setiap persimpangan dan ruas jalan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Gabungan DPRD Kota Medan (Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan) pada rapat paripurna dewan, Selasa (20/6/2023).

Saat ini, kata Bobby, kamera yang terpasang sebanyak 352 titik yang terdiri dari kamera detektor telah dipasang di 180 titik dan kamera PTZ dipasang di 172 titik.

“Tahun ini akan ditambah pemasangan kamera pengawasan sebanyak 15 titik,” kata Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Pada rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE, ditambahkan Bobby, bahwa Pemko Medan dalam rangka optimalisasi juga melakukan pengawasan dan penertiban serta pembinaan kepada juru parkir. Kemudian, juga melakukan penggembosan maupun penderekan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Medan, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah, menantu Presiden Joko Widodo ini kemudian mengungkapkan,

Ia pun menjelaskan, data potensi pendapatan daerah dari parkir tepi jalan. Di tahun 2020, parkir tepi jalan umum sebesar Rp.12.943.173.000, tahun 2021 sebesar Rp.13.485.097.359 dan tahun 2022 sebesar Rp.20.347.909.222. (Dewa 1)

Editor : Edward