HUKUM  

Dua Wanita Terduga Curanmor Diamankan Polsek Perbaungan

Diamankan : Dua wanita terduga pelaku curanmor (Foto Atas) bersama barang bukti sepeda motor (Foto Bawah) saat diamankan di Polsek Perbaungan. (Foto: Mu/dok)

Sergai, Mediautama.news – Dua wanita terduga pelaku Pencurian sepeda bermotor (Curanmor) diringkus aparat Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai)

Kedua pelaku berinisial AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Informasi diperoleh Minggu (10/12/2023) menyebutkan, laporan Tri Witoyo (37) warga Dusun Mangga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/249/XII/2023/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 6 Desember 2023.

Korban kehilangan sepeda motor BK 6300 FT miliknya, di parkiran saat menghadiri pesta di Dusun Belimbing Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan beberapa waktu lalu.

Kemudian, pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 19.30 WIB, korban tanpa sengaja melihat sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor miliknya terparkir di satu rumah di Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Lalu, korban berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut. AL yang mengaku sebagai pemilik setuju jika harga cocok.

Setelah yakin jika sepeda motor tersebut adalah sepeda motor miliknya yang hilang, korban selanjutnya menghubungi Unit Reskrim Polsek Perbaungan. Menerima informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho segera meluncur ke lokasi dimaksud.

Setelah tim tiba di lokasi dan melakukan interogasi cepat, tersangka AL akhirnya mengakui jika sepeda motor tersebut hasil curian yang dilakukannya bersama temannya AN.

Kedua tersangka yang sedang menjual bakso bakar di lokasi pesta, saat itu melihat sepeda motor korban terparkir, lalu mencoba menghidupkannya dengan menggunakan sembarang kunci, dan ternyata bisa. Kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Berdasarkan bukti awal yang cukup, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor, selanjutnya diboyong ke Polsek Perbaungan.

Untuk pengusutan lebih lanjut, Kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor diamankan di Polsek Perbaungan.(Rahmat)

Editor: Edward