Sergai, Mediautama.news –
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, sebagai peringkat 1 atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023.
Piagam penghargaan diterima Bupati Sergai, H Darma Wijaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), HM Faisal Hasrimy di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (23/1/2024).
Darma Wijaya menyebut, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bermaksud untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik, serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ini penghargaan yang luar biasa. Kami, Pemkab Sergai berterimakasih atas kehormatan yang dipercayakan kepada kami,” ungkapnya bangga.
Darma Wijaya menegaskan, penghargaan yang diraih ini bukan untuk dirinya dan bukan pula untuk perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai, tetapi untuk seluruh pengguna layanan yakni rakyat Sergai.
“Pemkab Sergai berkomitmen untuk mencapai visi “Maju Terus” yaitu mandiri, sejahtera dan religius. Salah satu dari 5 misi Kabupaten Sergai yaitu pada misi kedua, menyelenggarakan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan baik atau clean and good governance,” ujarnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut. Dan berharap, pendampingan ini terus berjalan.
Di kesempatan serupa, Sekdakab Faisal Hasrimy menyampaikan jika prestasi ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Sergai, karena Pemkab Sergai mampu berada di peringkat tertinggi dibandingkan kabupaten/kota se-Sumut.
Sebagai informasi, proses penilaian yang dilaksanakan Ombudsman di Sergai dilaksanakan di 7 lokus atau lokasi yaitu, dinas pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, dinas kesehatan, dinas sosial, Puskesmas Perbaungan, dan Puskesmas Pantaicermin. (Rahmat)
Editor: Edward






