Tanjungbalai, Mediautama.news – Upaya penyelundupan sabu seberat 4 Kg digagalkan tim Flat One Quick Respon (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) pada Minggu (18/2/2024), di Perairan Muara Sungai Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.
Hal itu diungkapkan Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE M Tr pada konferensi pers di Gedung Oswald Siahaan Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, Senin (19/2/2024).
Awalnya, jelas Danlanal, Tim F1QR bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada 1 menerima informasi akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju Tanjungbalai melalui Perairan Muara Sungai Asahan.
Dwi Nugraha menjelaskan bahwa tersangka IS pria umur 47 tahun berhasil ditangkap pada pukul 12.16 WIB yang membawa 4 bungkus plastik diduga narkoba jenis sabu dengan menggunakan sampan yang masuk melewati sisi pinggir alur kandas yang tidak membawa alat tangkap ikan.
” Tersangka IS merupakan warga Karang Anyar Kabupaten Bangkalan Jawa Timur. IS diamankan dengan barang bukti 4 bungkus plastik teh Cina diduga narkoba jenis sabu, 1 buah tas hitam berisi barang pelengkapan pribadi, 1 unit HP merek Xiaomi, 1 bundel identitas milik tersangka,” ucap Dwi Nugraha
Selanjutnya uang tunai Rp.5.824.000, uang 316 RM 20 Sen, uang 1 Dolar Amerika, uang 50 Peso, 1 buah paspor, 2 buah baterai merek Maxxal, 1 buah power bank merek Yoobao, 2 buah kabel cas, 1 buah jam tangan merek Rolex, 1 lembar tiket pesawat atas nama tersangka Surabaya – Johor pertanggal 11 Februari 2024, 6 bungkus kemasan kopi sachet.
Tersangka menjelaskan bahwa barang yang diduga narkoba tersebut milik Haji D warga Madura Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan berada di Malaysia.
Tersangka, ujarnya, mengaku berangkat ke Malaysia hanya untuk menjemput narkoba jenis sabu karena tergiur imbalan dan tuntutan ekonomi dan anak yang meminta dibelikan sepeda motor,” jelas Dwi Nugraha.(Saut)
Editor: Efran






